www.tipikorbireuen.com

Media Investigasi Tipikor Biro Bireuen selalu jujur dalam pemberitaan untuk kebenaraan dan keterbukaan.

Minggu, 17 April 2011

Add caption
KUALA RAJA DITUTUP UNTUK UMUM

Keindahan Pantai di Kabupaten Bireuen beraneka ragam,itu bisa kita lihat dengan banyaknya tepi-tepi pantai di Desa-Desa di Kabupaten Bireuen,salah satu contoh adalah tepi pantai Kuala raJa, Kecamatan Kuala,Kabupaten Bireuen.dengan siapnya pembuatan tanggul ditepi pantai Desa Kuala Raja menjadi daya tarik tersendiri bagi pengunjung yang berkunjung ke Desa Kuala Raja,kecamatan Kuala Kabupaten Bireuen.Dengan banyaknya nya pengunjung merupakan suatu momentum yang bagus untuk Desa Kuala Raja dalam menambah Penghasilan Asli Desa tersebut yang dengan otomatis akan mengdongkrak pembangunan di Desa Kuala Raja.
Tapi dilema sekarang yang terjadi dilapangan khususnya di Desa Kuala Raja adalah, pelarangan bagi setiap masyarakat sekitar yang menikmati pemandangan yang ada di tepi pantai Desa Kuala Raja Kecamatan Kuala Kabupaten Bireuen.




Hasil investigasi yang media ini dapatkan, dari beberapa pemuda di desa tersebut adalah, penutupan pantai ini untuk umum adalah ada beberapa poin yang harus diselesaikan agar tempat rekreasi yang dikenal ini menjadi tempat wisata yang islami dan jauh dari pembiaran tempat lokasi wisata yang identik dengan tempat maksiat, maka dengan ini kami sangat mengharapkan kepada Pemda Bireuen agar dapat dapat mengambil suatu kebijakan dan peraturan yang jelas untuk dapat menyelesaikan perihal ini, agar tempat rekreasi yang ada di Bireuen bisa jalankan di daerah aceh khususnya dan menjadi penghasilan tambahan yang bisa di gunakan untk membangun kabupaten Bireuen.
Jika masalah ini dibiarkan berlarut-larut akan bernampak tidak baik kerukunan antar warga di Desa Kuala Raja, karena bisa menimbulkan kecemburuan sosial yang besar dan keuntungan bagi segelintir orang dalam hal pengelolaan tempat rekreasi tersebut. Permasalahan ini bukan hanya di Desa Kuala Raja tapi juga di daerah pesisir disekitar seperti ujong Blang, Krueng Juli yang masih merupakan kawasan desa dalam Kecamatan Kuala. Kalau dilihat dari sisi agama memang tempat rekreasi seperti ini rawan dan identik dengan maksiat, tapi jika permasalahan ini sama – sama di perhatikan dan sama – sama menjadi tanggung jawab hal yang demikian pasti akan terkontrol dengan baik apalagi sekarang di aceh sudah ada aturan perundang-undanngan syariat islam yang sudah berjalan tinggal Pemerintah Daerah ikut ambil bagian untuk bisa mensosialisasikan tata cara dan aturan yang harus di patuhi oleh setiap pengunjung ke daerah-daerah pesisir untuk bisa menimalisir tindakan-tindakan yang bisa membawa bencana dan nama baik bagi pengunjung dan desa tempat rekreasi berada.
Jika hal ini di perhatikan oleh pemerintah Daerah bukan merupakan hal yang tidak mungkin Bireuen akan menjadi salah satu tempat rekreasi yang banyak di minati oleh pengunjung lokal atau pun pengunjung dari luar daerah karena ada aturan yang mengikat para pengunjung dan keamanan para pangunjung dari hal – hal yang tidak di inginkan...(fB)

Tidak ada komentar: