www.tipikorbireuen.com

Media Investigasi Tipikor Biro Bireuen selalu jujur dalam pemberitaan untuk kebenaraan dan keterbukaan.

Senin, 04 April 2011

MAFIA MITAN BERSUBSIDI DIJARING DI KABUPATEN BIREUEN

Nama kapolres ikut di bawa-bawa.
Mitan bersubsidi merupakan Mitan yang dikhususkan untuk kemudahan masyarakat dalam mendapatkan minyak tanah dengan harga yang terjangkau,dan juga penyaluran minyak ini juga di atur dengan undang-undang tentang minyak dan gas,dalam pasal 53 dan 55 undang-undang No 22 tahun 2001 tentang migas.Tiap-tiap pelanggaran yang dilakukan melanggar dengan pasal ini bisa diancam dengan hukuman enam tahun penjara dan dikenakan denda sebesar Rp.60 milyar
Di kabupaten Bireuen tepatnya di seputar kawasan juli ,Polres Bireuen berhasil membongkar penyelundupan minyak bersubsidi berkat informasi yang disampai kan oleh masyarakat sekitar yang sudah sangat lama melihat permainan ini,malah laporan yang diberikan masyarakat melalui pesan short message service (sms) juga disebutkan yang bahwasanya kaporles Bireuen ikut menerima hasil dari permainan ini.
Kapolres Bireuen AKBP HR Dadik J,saat dikonfirmasi oleh MEDIA INVESTIGASI TIPIKOR (11/3/2011) mengatakan ; yang bahwasanya kita tidak pernah memback up segala tindakan-tindakan yang melanggar dengan hukum,sekali lagi saya tegaskan kita tidak pernah mentolerir hal-hal yang demikian;.
Barang bukti yang kita sita adalah 3 mobil truk colt diesel,dan 1 truk tanki intercooler dengan kapasitas 34000 liter,disaat kita menangkap kesemua BB itu minyak yang sudah dikumpulkan sebanyak 16000 liter,dan 54 drum kosong,1 unit mesin pompa,kita juga mengamankan 3 tersangka diantarannya,begitu keterangan Kapolres.
Masih keterangan dari kapolres; Minyak-minyak tersebut dikumpulkan oleh pelaku dengan cara membeli dari pangakalan-pangkalan dengan harga 4200/liter,dan dijual kembali oleh pelaku keluar aceh yaitu ke medan dengan harga 7000/liter,dan juga disaat dilakukan penangkapan oleh Kasat lantas bersama Kasat Sabara dan juga tim lainnya,pemilik minyak tersebut sempat meminta pihak kepolisian untuk meng 86-kan hal ini agar kasus tersebut tidak di meja hijaukan.
Dalam kesempatan tersebut kapolres juga menegaskan,kita akan kembangkan ini sampai dengan tuntas dan juga kapolres juga mengatakan dia tidak segan – segan untuk menindak anggotanya yang terlibat dalam kasus ini dan juga dengan kasus – kasus yang lain yang terjadi di daerah hokum khususnya wilayah Bireuen.
Memang sudah menjadi kebiasaan para mafia/bandit selalu mengatasnamankan oknum-oknum tertentu dalam hal memuluskan pekerjaan yang mereka lakukan,tapi kita sebagai masyarakat sangat mengharapkan kepada semua pihak untuk bertindak jujur dalam penyelesaian semua kasus demi menjaga kepercayaan masyarakat kepada para penegak hukum dinegeri tercinta ini..Bravo polisi…..(fB)

Tidak ada komentar: